Uji Kompetensi Keahlian atau biasa disebut dengan UKK merupakan penilaian terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI (Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) yang dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri dengan memperhatikan paspor keterampilan dan/atau portofolio.

UKK merupakan proses penilaian terhadap aspek penilaian berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu kualifikasi tertentu yang dilakukan oleh penguji atau asesor.

Pada tahun 2022 ini, SMK Negeri 1 Tekarang menyelenggarakan UKK Mandiri yang dimulai pada tanggal 14 s.d 19 Maret 2022 untuk 3 kompetensi keahlian yaitu Teknik Komputer dan Jaringan dengan 10 orang peserta, Teknik dan Bisnis Sepeda Motor dengan 16 orang peserta, dan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura dengan 11 orang peserta.

Pada penyelenggaraan UKK Mandiri ini, melibatkan asesor atau tim penguji eksternal yaitu dari institusi Politenik Negeri Pontianak untuk asosor TBSM, dan SMKN 1 Subah sebagai asesor untuk kompetensi keahlian TKJ dan ATPH.

Berikut dokumentasi penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian Mandiri di SMKN 1 Tekarang.

UKK MANDIRI KOMPETENSI KEAHLIAN TBSM

UKK MANDIRI KOMPETENSI KEAHLIAN ATPH

UKK MANDIRI KOMPETENSI KEAHLIAN TKJ

SMKN 1 Tekarang Sukses Menyelenggarakan UKK Mandiri Tahun 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *